Tata Dasar
Tata Dasar Gereja Presbyterian Indonesia Akta Nomor 73 tanggal 21 September 1999 Notaris Saal Bumela, SH., Keputusan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan Departemen Agama Republik Indonesia Nomor: F/Kep/HK.00.5/131/3748/1999.